Ternyata ada 5 macam skema sertifikasi profesi yang bisa dilakukan oleh lembaga
Skema Sertifikasi adalah persyaratan spesifik dari yang berkaitan dengan profesi yang di tetapkan dan dengan standart mutu yang sudah di tentukan. Tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk memastikan atau memelihara kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran formal maupun non formal,karena kemampuan atau kompeten harus dipelihara atau diharuskan selalu kompeten di dunia pekerjaan.
Berikut ada 5 macam skema sertifikasi profesi dan kompetensi:
1. Kualifikasi okupasi Nasional. Sertifikasi ini lebih menekankan kepada sebuah jabatan contohnya seperti mekanik, storeman,dll. Walaupun berbeda industri, standar kompetensi seseorang yang memegang jabatan bisa diukur, misalkan seorang operator forklip pada sebuah pabrik dan seorang operator excavator di sebuah perusahaan tambang.
2. Kerangka kualifikasi Nasional, sertifikasi ini lebih menekankan untuk pengembangan kualifikasi pekerja, atau fungsi dari jabatan misalnya seperti pengawas, pelatih dll
3. Paket/ Klaster adalah sertifikasi profesi jenis penjabaran yang lebih detail dari skema sertifikasi profesi kualifikasi okupasi. skema ini lebih menekankan pada kompetensi yang lebih spesifik, misalnya seperti supervisor service, melalui assement dia bisa mengetahui tingkat kompetensinya sebagai supervisor skala nasional.
4. Unit kompetensi, untuk ini lebih menekankan pada kemampuan dasar dari seorang pekerja.
5. Skema Sertifikasi Profisiensi, lebih menekankan pada tingkat keahlian seseorang, misalkan dari tingkat dasar hingga tingkat ahli.
dari 5 skema ini manakah yang akan anda lakukan untuk mengetahui kemampuan anda ?
Comments
Post a Comment